BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengajak stakeholders turut andil dalam upaya pemulihan ekonomi.
Ia meminta bersama-sama berupaya keras mendorong birokrasi untuk terus melakukan inovasi kebijakan dan pelayanannya, baik dalam kondisi normal maupun emergensi.
“Unit kerja Litbang atau Riset dan Inovasi Daerah harus mampu merevitalisasi fungsi dan tugasnya,” tuturnya saat FGD Indeks Inovasi Daerah di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin, 14 Agustus 2023.
Terutama untuk mengembangkan ide dan gagasan baru tentang kebijakan dan pelayanan publik, dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang teraktual.
“Dengan (tetap) mengedepankan penyusunan dan pengambilan kebijakan berbasis ilmu dan data,” imbuh Edy.
Sebagai informasi, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
--page
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan itu, Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak disahkannya Perpres ini. (HERMAWAN DP/J)









