BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dan Ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2022-2023 dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin, 14 Agustus 2023.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan DPRD Kabupaten Seruyan.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Bupati Seruyan dalam pidato disampaikan Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, yang telah memberikan masukan, saran serta rekomendasi, terhadap program dan kegiatan selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
”Dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama maka proses selanjutnya adalah penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024,“ urainya.
--page
Hal itu akan dimulai dengan kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/J)









