BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas gelar rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa, 15 Agustus 2023.
"Rapat paripurna hari ini dilaksanakan dengan sejumlah agenda, yang pertama yakni kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD Gunung Mas terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023," ujar Akerman Sahidar, Selasa, 15 Agustus 2023.
Agenda kedua yakni kesepakatan bersama kepala daerah dan DPRD Gunung Mas terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
"Selain itu, rapat paripurna ini juga beragendakan untuk menutup masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2023," papar Politisi PDIP itu.
Akerman melanjutkan, dalam rapat apripurna hari ini juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Kepala Daerah dalam hal ini dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan DPRD Gunung Mas yakni Ketua DPRD Akerman Sahidar dan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2023 serta rancangan KUA dan PPAS 2024.
"Untuk rapat paripurna hari ini, dari 25 Anggota DPRD Gunung Mas, hadir 18 anggota dan 7 tidak hadir dengan keterangan izin," tukas Akerman. (RISKA YULYANA/R)









