SAMMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama DPRD Kotawaringin Timur telah menyepakati rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA ppas 2024 oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati dan pimpinan DPRD Kotim.

"Saya bersyukur pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Irawati pada rapat paripurna ke-20 di kantor DPRD Kotim, Selasa 15 Agustus 2023.

KUA PPAS ini menyepakati 5 prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Kotim tahun 2024 yaitu infrastruktur, penguatan ekonomi, sumber daya manusia, tata kelola pemerintah, dan Kotim yang nyaman Lestari berbudaya dan agamis.

Berkenaan dengan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dengan mengacu pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah disetujui tersebut diperkirakan komposisinya ialah pendapatan sebesar Rp 1.720.119.839.324 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 309.229.036.664, pendapatan transfer sebesar Rp 1.410.890.802.660 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 0.

--page

Belanja sebesar Rp 1.720.119.839.324 surplus atau defisit anggaran sebesar Rp 0 perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp 0. (DEWI PATMALASARI/J)