BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sidang lanjutan gugatan lahan sepak bola (pasar Tembaga Indah) di Kelurahan Baru, Kecamatan arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (8/4/2016), berakhir ricuh.


Kasus perdata yang sudah memasuki sidang ke-12 ini terpaksa dihentikan. Pemeriksaan Setempat atau sidang yang dilakukan di tempat objek yang sedang disengketakan berada, diwarnai pemukulan oleh warga masyarakat kepada penggugat Koh Gondo, alias Ayong.


Massa yang membanjiri komplek Pasar Tembaga Indah yang menjadi objek sengketa terpancing saat penggugat (Koh Gondo) menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim menjadi milik keluarganya seluas 500 x 700 meter atau seluas 35 hektar.


Saat itu penggugat didampingi oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Pihak tergugat (pemerintah daerah) dan BPN ini secara tiba-tiba mendapat pukulan dibagian kepala. Warga silih berganti melayangkan bogem mentah dan menjambak rambut penggugat. Merasa dirinya terancam, penggugat segera menghindar dan menjauh meninggalkan lokasi objek sengketa.


Saat dikonfirmasi Koh Gondo mengatakan, insiden yang dialaminya seharusnya tidak perlu terjadi. Ia menyayangkan bahwa pihak yang tidak berkepentingan ikut terlibat dan melakukan pemukulan terhadap dirinya.


"Saat itu pengukuran belum selesai dan saya hanya mengukur yang menjadi fokus gugatan saya, yakni seluas lapangan sepak bola. Setelah itu saat mau melanjutkan pengukuran massa yang sudah berkumpul memukuli saya," beber Koh Kondo, alias Cek Ayong, Jumat (8/4/2016).


Ayong mengaku akan mempertimbangkan dahulu apakah kasus pemukulan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak. Yang jelas ia meminta hal ini menjadi pertimbangan hakim nantinya.


"Saya akan lihat dulu apakah ini nanti akan kita bawa ke ranah hukum atau tidak," tegas Ayong.


Sementara itu Lurah Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M. Ramlan mengatakan bahwa harusnya saat itu pengukuran dilakukan seluas ukuran yang menjadi gugatan pihak penggugat yakni 500x700 tetapi yang diukur hanya seluas lapangan sepakbola yang sekarang berdiri Pasar Tembaga Indah. Hal inilah yang menjadi pemicu emosi warga karena pasar tersebut adalah milik masyarakat.


"Harusnya kan yang diukur kan seluas gugatan, tetapi ini hanya seluas lapangan sepakbola. Ya, jelas warga terpancing emosinya," papar Ramlan di lokasi objek sengketa.


Ia menegaskan, karena pengukuran objek sengketa yang dilaksanakan gagal, maka akan dilakukan pengukuran ulang pada minggu depan, Selasa (12/4/2016).


"Penggugat kan kabur. Jadi akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama," ujar Ramlan.


D itempat yang sama, Ketua Pasar Tembaga Indah, MIkhsan menegaskan bahwa insiden yang terjadi tidak mengganggu aktifitas ekonomi di Pasar Tembaga Indah. Ia menjelaskan bahwa gugatan terhadap pasar tersebut mulai bergulir saat pasar Tembaga Indah sudah selesai di bangun.


"Tidak berpengaruh pada aktifitas perekonomian yang berjalan di pasar ini,” kata Ikhsan yang juga Ketua Karang Taruna Kelurahan Baru. (KOKO SULISTYO/m)