BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto batal menandatangani memorandum of understanding (MoU) penutupan lokalisasi di Bumi Marunting Batu Aji karena sedang dinas luar.
Berdasarkan informasi dari pihak protokoler Sekretariat Daerah, absennya orang nomor satu di Kobar itu karena tengah meninjau banjir ke Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta).
"Bupati masih di Pangkut. Daripada menunggu bupati yang belum pasti datang, kita tunda acaranya," ucap Protokoler Setda Kobar Yudith Agni, Jumat (8/4/2016).
Acara kembali dijadwalkan pada Senin (11/4/2016), pukul 09.00. Setelah pengumuman penundaan disampaikan, sejumlah tamu undangan membubarkan diri. Padahal persiapan seperti makanan kotak dan berbagai dokumen sudah siap.
Rencananya, MoU akan ditandatangani oleh pihak pimpinan daerah, Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyepakati penutupan lokalisasi di Kobar.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kobar Gusti Nur Aini menyebutkan, satu-satunya lokalisasi yang ada di kobar yakni Dukuh Mola di Desa Pasir Panjang. Di tempat itu, pihaknya sudah mendata 127 pekerja seks komersial (PSK) untuk mendapatkan kompensasi.
"Masing-masing PSK akan mendapatkan santunan sebesar Rp5.050.000 sebagai dana usaha ekonomi kreatif dari Kemensos," ujar Gusti.
Kadis menegaskan, di Kobar hanya PSK dari lokalisasi Dukuh Mola di Desa Pasir Panjang yang akan memperoleh kompensasi, jika ada praktek prostitusi di tempat lain akan ditutup paksa.
"Lokalisasi lain akan dilakukan penertiban paksa, bukan penutupan. Di Kobar hanya ada satu lokalisasi," tegasnya.(CR-1)


