PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Duwel Rawing mengatakan hak dasar masyarakat wajib diperhatikan oleh pemda baik provinsi, kabupaten dan kota khususnya di Kalteng untuk dipenuhi.

Duwel mengungkapkan, ada sejumlah hak dasar masyarakat hingga sampai saat ini yang masih belum terpenuhi sepenuhnya atau terbangun secara merata. Terutama di wilayah pelosok masyarakat belum merasakan pemerataan.

"Misalnya jaringan listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, itu masih banyak wilayah pelosok yang belum merasakan sepenuhnya pembangunan tersebut," ucapnya, Rabu, 16 Agustus 2023.

Duwel mencotohkan, seperti sejumlah desa yang ada di wilayah Dapil Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan terdapat banyak desa yang belum teraliri jaringan listrik maupun telekomunikasi.

Begitu juga dengan sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan banyak yang tidak memadai, bahkan keberadaan guru dan tenaga kesehatan (nakes) kekurangan bahkan ada yang sama sekali tidak ada nakesnya.

--page

"Belum lagi dengan hak dasar masyarakat lainnya seperti sarana air bersih maupun MCK yang layak juga hampir tidak ada. Padahal hak dasar masyarakat itu sangat dibutuhkan dan diharapkan," ujarnya.

Disebutkan Duwel, dalam setiap kali reses yang dilaksanakan pihaknya ada banyak aspirasi yang disampaikan terkait beberapa hal tersebut. Masyarakat menginginkan semua itu agar bisa mendapat perhatian dari pemerintah.

"Kita sangat mengharapkan semua hak atau kebutuhan dasar masyarakat tersebut mendapat perhatian, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Kalteng ini," tandasnya. (DONNY D/Y)