BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Sat Lantas Polres Barito Selatan melakukan uji coba lapangan praktek Surat Izin Mengemudi atau SIM terbaru. Rabu, 16 Agustus 2023.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Juwito Kaslan mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan peraturan korlantas Polri nomor 105 VIII tahun 2023 terkait petunjuk pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM.

“Uji praktek SIM terbaru ini dilakukan karena telah berubah materi ujiannya. Para pemohon SIM tidak lagi mengitari angka 8 maupun zig-zag, dirubah dengan lintasan berbentuk S,” kata Juwito Kaslan.

Kasat menjelaskan dalam praktek uji SIM terbaru ini ada beberapa ujiannya yakni pengereman atau keseimbangan, bermanuver untuk u-turn.

Kemudian, berbalik arah, tikungan kombinasi atau gerakan leter S dan pengereman bereaksi atau bereaksi untuk buang kekiri dan kekanan.

--page

“Semua dibuat dalam satu rangkaian tidak sepotong-sepotong. Tak hanya itu dalam hal ini kita juga mengedukasi masyarakat untuk menguji pengetahuan dan keterampilan peserta ujian SIM,” beber dia.

Ia menyampaikan hanya 20 Polres se- Indonesia yang mempunyai ujian berbasis elektronik salah satunya Polres Barito Selatan.

Untuk Kalteng, lanjut dia, hanya ada di Satpas Polres Barito Selatan, sementara untuk 13 Saptas lainnya masih belum ada.

“Kita bangga dan saling mensuport bahwa telah dipercaya korlantas untuk memelihara serta merawat penggunaan i-drive ini,” ucap dia.

Ia menambahkan salah satu persyaratan bahwa Satpas Polres Barsel terpilih yakni penyediaan fisik serta SDM atau kompetensi masing-masing personil. (URIUTU DJAPER/H)