BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menangkap seorang pelaku pemerasan kepada anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Harianto menyampaikan, pelaku berinisial TS ini pihaknya tangkap di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku diketahui melakukan aksi pemerasan disertai dengan aksi pengancaman terhadap seorang anak berusia 10 tahun, yang berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Jadi pelaku TS ini menyamar sebagai anak-anak dan masuk ke grup whatsapp game online, kemudian pelaku ini melakukan profiling terhadap anggota grup dan mengincar satu persatu untuk menjadi korbannya," katanya, Kamis, 17 Agustus 2023.
Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, pelaku ini beraksi dengan cara meminta foto tidak wajar kepada korban, dengan iming - iming nantinya akan mendapat foto yang sama di kirimkan kepada korban.
--page
Bukannya mengirim balik foto syur, korban malah diancam oleh pelaku apabila tidak menuruti keinginannya dan tidak mengirimkan uang, maka foto yang sudah di kirimkan akan di sebarkan ke grup.
"Pelaku sudah kami amankan beserta dengan tiga buah handphone sebagai barang bukti," pungkasnya. (PATHUR/H)









