PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia, pada 22 Juli 2023 lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji menyampaikan, adapun hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Labfor Mabes Polri kebakaran kantor Bawaslu Kota Palangka murni akibat arus pendek listrik.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan bersama dari Labfor Mabes Polri, Inafis Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kebakaran diakibatkan oleh arus pendek dari kabel MCB listrik," katanya, Kamis, 17 Agustus 2023.

Adapun benda yang di bawa ke Labfor Mabes Polri beberapa waktu lalu adalah, serpihan puing kebakaran diduga dari tempat asal api, kedua kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 Mili Meter.

Sambungnya berdasarkan informasi tersebut, kebakaran kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni musibah, tidak ada indikasi maupun dugaan sengaja dibakar oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab.

--page

"Kasus ini masih terus menerus didalami, diselidiki oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan hingga saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah diperiksa," pungkasnya. (PATHUR/H)