BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memberikan catatan usai melakukan penandatanganan kesepakatan dengan DPRD setempat terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) - Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA)-PPAS APBD 2024.
"Saya minta kepada perangkat daerah terkait KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 maupun KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dari hasil pembahasan yang telah disesuaikan dan disepakati, diingatkan tahapan selanjutnya bahwa untuk dokumen perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2023 ini segera disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Gunung Mas untuk direview," ujar Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dia melanjutkan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga akan segera disampaikan ke DPRD yang merupakan bahan rapat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 antara Eksekutif dan Legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Kemudian kata Jaya, untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 juga akan segera disampaikan, mengingat sembari menunggu keluarnya rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun 2024 dari Pemerintah Pusat.
"Biasanya rincian transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah TA 2024 setelah Presiden Republik Indonesia menyampaikan pidato pengantar rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2024," tukas Jaya.
--page
Selain itu, kata Jaya, program dan kegiatan yang diusulkan dan ditampung dalam perubahan APBD harus mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD untuk tahun anggaran berjalan. (RISKA YULYANA/Y)









