BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menggelar lomba posyandu tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.
"Tujuan dilaksanaknanya lomba posyandu itu yakni untuk mengevaluasi pelaksanaan posyandu serta melakukan pembinaan terhadap apa yang masih perlu ditinggatkan sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat," ujar Kepala DPMD Yulius melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan dan Kerja sama Desa Dedi Koesnawan, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Sebab kata Dedi, penilaian lomba posyandu mengacu pada indikator penilaian evaluasi manajemen posyandu, evaluasi kegiatan penyuluhan posyandu, evaluasi pelayanan gizi melalui pelayanan posyandu, serta sarana dan administrasi posyandu.
Dalam proses penilaian lomba posyandu itu, tidak hanya sekadar menilai baik dan kuranganya saja namun disertai dengan memberikan pemahaman bagaimana seharusnya pelayanan posyandu dilaksanakan.
"Pelayanan posyandu yang baik dan benar diharapkan dapat membantu mencegah stunting karena penyuluh posyandu dapat memberikan penyluhan konseling gizi dengan benar," jelasnya.
--page
Selain itu kata Dedi pelaksanaan lomba posyandu tingkat Kabupaten Gunung Mas juga untuk memberikan penghargaan kepada kader posyandu.
Dia mengatakan, penilaian lomba posyandu tingkat Kabupaten Gunung Mas dimulai pada 25 Juli 2023 di Desa Takaras, Kecamatan Manuhing dan berakhir pada tanggal 7 Agustus 2023 di Desa Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun.
Dedi menjelaskan bahwa ada sepuluh posyandu dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang telah mengikuti lomba posyandu tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.
Sepuluh desa yang dimaksud yakni Posyandu Desa Takaras Kecamatan Manuhing, Posyandu Desa Bereng Baru Kecamatan Rungan, Posyandu Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, Posyandu Kelurahan Tumbang Napoi di Kecamatan Miri Manasa, Posyandu Desa Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Posyandu Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Posyandu Desa Upon Batu di Kecamatan Tewah, Posyandu Desa Pematang Limau di kecamatan Sepang, Posyandu Desa Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya dan Posyandu Desa Tumbang Lampahung di Kecamatan Kurun.
Dedi menerangkan, tim penilai lomba posyandu terdiri dari beberapa pihak yakni TP-PKK Kabupaten Gunung Mas, Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas , serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas.
"Kepada seluruh kader dan aparat desa diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program posyandu, agar nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih, kegiatan pengembangan dan pembinaan posyandu didanai melalui APBDes dan Dana Kelurahan," tukasnya. (RISKA YULYANA/Y)









