BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lingga Sejahtera bakal mengelar seminar yang bertema “Kredit Sindikasi & Harmonisasi”, pada Senin , 21 Agustus 2023 dan Selasa, 22 Agustus 2023.
Rencananya, kegiatan tersebut bakal diikuti oleh belasan BPR yang berasal dari Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan dari Pulau Bali. Sejumlah BPR yang berasal dari wilayah tersebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam kegiatan ini.
Direktur Utama BPR Lingga Sejahtera, I Ketut Yadnyana, Sabtu, 19 Agustus 2023 menjelaskan kegiatan apa saja yang digelar selama 2 hari tersebut.
“Hari pertama Senin, 21 Agustus 2023, digelar seminar tentang Kredit Sindikasi di Hotel Mercure, Pangkalan Bun. Kemudian keesokan harinya digelar kegiatan kunjungan peserta seminar ke beberapa wilayah di sekitaran Pangkalan Bun. Hal ini bertujuan aar para peserta seminar mendapatkan gambaran tentang suatu ekosistem perkebunan kelapa sawit,” ujar I Ketut Yadnyana.
Menurut I Ketut Yadnyana, BPR Lingga sebagai lembaga keuangan yang bernaung di group Citra Borneo Indah (CBI) Group yang memang memiliki core business di sektor perkebunan kelapa sawit, dari hulu ke hilir, dari kebun hingga pabrik refinery atau penyulingan dan fraksinasi minyak sawit.
--page
“Di samping itu, CBI Group juga memiliki bisnis di berbagai sektor sebagai bisnis penunjang kelapa sawit, mulai dari bisnis pelayaran hingga peternakan sapi,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Kredit Sindikasi adalah fasilitas pemberian kredit yang merupakan hasil kerja sama antara dua atau lebih bank (BPR termasuk di antara jenis Bank yang dimaksud) atau lembaga pembiayaan kepada debitur dengan syarat dan ketentuan yang disepakati oleh para pihak.
“Kredit ini dapat berupa pembiayan proyek, investasi maupun modal kerja. Landasan hukum Kredit Sindikasi adalah Peraturan Bank Indonesia No 7/14/PBI/2005 dan Surat Edaran Bank Indonesia No 7/23/DPD tahun 2005. Kredit Sindikasi dibutuhkan untuk pembiayaan suatu proyek dimana jumlah kebutuhannya sangat besar sehingga apabila dibiayai sendiri oleh satu Bank atau BPR maka akan rawan terhadap risiko likuiditas, risiko pelanggaran atau pelampauan Batas Maksimum Penyaluran Kredit (BMPK) Bank, serta risiko-risiko lainnya. Dengan adanya kredit Sindikasi maka BPR dapat menyebarkan risiko atau risk sharing dan mendiversikan risiko kepada BPR atau kreditur lain yang berpartisipasi dalam pemberian kredit itu,” jelas I Ketut Yadnyana.
I Ketut Yadnyana melanjutkan, dari sisi wilayah kerja BPR, Kredit Sindikasi juga cocok untuk menjadi alternatif pembiayaan diluar wilayah kerja BPR karena BPR dapat turut membiayai suatu proyek yang profitable atau suatu debitur yang bankable diluar wilayah kerjanya.
“Namun dengan risiko yang terukur dan terjaga dengan adanya arranger atau leader sindikasi yakni BPR yang berada di lokasi proyek atau debitur tersebut. Kredit Sindikasi juga diyakini dapat menjadi media pembelajaran bagi BPR-BPR peserta untuk menambah pengalaman dan wawasan dalam hal penyaluran kredit kususnya bagi BPR yang belum pernah melakukan pembiayaan dengan struktur tertentu atau pembiayaan kepada sektor tertentu sehingga kemampuan dalam hal menetapkan risk appetite maupun risk tolerance dapat ditingkatkan,” paparnya.
I Ketut Yadnyana juga menyampaikan bahwa dalam masa kepengurusannya sebagai Direktur Utama pada BPR Lingga Sejahtera, BPR ini telah memiliki business road map atau peta jalan bisnisnya untuk periode 10 tahun kedepan.
“Hal ini sebagai panduan bagi semua upaya untuk mewujudkan visi BPR serta mengimplementasikan misi BPR. BPR Lingga berkeinginan untuk terus bertumbuh baik secara organik maupun secara anorganik tanpa mengabaikan pemeliharaan tingkat kesehatan bank. Langkah-langkah dalam peta jalan bisnis diatas yang telah dilakukan adalah dengan menjalin silaturahmi, menumbuhkan kepercayaan dan kemudian menjalin kerjasama dengan berbagai BPR di seluruh Indonesia,” ujarnya.
I Ketut Yadnyana mengatakan, bentuk pertama kerja sama itu saat ini adalah dalam bentuk Penempatan Antar Bank, dimana BPR se-Indonesia telah menempatkan dana diam atau idle money mereka di BPR Lingga, Sejahtera dan begitu juga sebaliknya sebagai kerangka resiprokal bisnisnya.
“Saat ini lebih dari 80 BPR telah menjalin kerjasama tersebut dengan eksposur bisnis telah melampaui angka Rp. 200 milyar rupiah dan diyakini akan terus bertumbuh. Bagi BPR Lingga Sejahtera, Kredit Sindikasi adalah langkah berikutnya. Bulan Juli 2023 lalu, kredit sindikasi pertama telah berhasil direalisasikan dengan menggandeng 2 BPR di Bali yakni BPR Urban Bali dan BPR Bank Kertiawan. Pilot project itu berupa pembiayaan tugboat & tongkang untuk debitur berkinerja baik yang merupakan kontraktor dari group CBI. Kredit Sindikasi yang diinginkan BPR Lingga adalah kredit sindikasi yang memungkinkan semua BPR-BPR dapat berkesempatan menjadi leader sindikasi atau arranger sindikasi dengan menginisiasi suatu proyek atau suatu debitur di wilayah kerjanya untuk dapat dibiayai bersama-sama dengan BPR lainnya,” jelas I Ketut Yadnyana.
Menurut I Ketut Yadnyana, BPR Lingga Sejahtera melihat bahwa prospek Kredit Sindikasi ini masih sangat besar potensinya terutama untuk pembiayaan yang terkait dengan ekosistem kelapa sawit mengingat kinerja perkebunan kelapa sawit serta kinerja harga sawit dunia dinilai masih akan terus cemerlang dibeberapa waktu kedepan.
“Namun BPR Lingga Sejahtera juga meyakini bahwa akan selalu ada proyek yang feasible dan profitable atau debitur yang berkinerja baik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Bali, yang layak untuk diberikan pembiayaan. Keyakinan itu membuat BPR Lingga Sejahtera bersemangat untuk dapat menjalin kerjasama dengan lebih banyak lagi BPR se-Indonesia,” jelas I Ketut Yadnyana.
BPR Lingga Sejahtera berharap pemahaman, keyakinan serta semangat seperti itu juga dapat ditularkan kepada berbagai BPR lain yang menjadi peserta kegiatan tersebut. “Sehingga dapat terciptalah harmonisasi diantara BPR-BPR dimana akan terus seiring dan sejalan, berbagi pengalaman, berbagi wawasan, berbagi kesempatan, mewujudkan target pertumbuhan namun tetap sehat sesuai ketentuan regulator (OJK). Hal itulah yang menjadi tujuan atau goals dari kegiatan ini,” jelas I Ketut Yadnyana.
I Ketut Yadnyana menyampaikan, BPR Lingga Sejahtera berkeinginan untuk dapat menjadi BPR yang besar dan diperhitungkan di industri perbankan nasional, serta selalu berada pada kondisi yang sehat.
“Sekadar diketahui per- Juni 2023, asset BPR Lingga telah mencapai Rp. 1,448 trilyun, atau meningkat sekitar 48% dibanding posisi yang sama tahun lalu (Juni 2022) yang sebesar Rp. 981 milyar. Kondisi pertumbuhan juga diraih pada parameter Kredit Yang Diberikan (KYD). Per Juni 2023 KYD BPR Lingga adalah sebesar Rp. 1,124 trilyun, meningkat dari posisi Juni 2022 yang sebesar Rp. 832 milyar, atau tumbuh 35%. Berkaitan dengan kinerja keuangan secara umum, apresiasi terakhir yang diraih oleh BPR Lingga adalah ditempatkannya BPR Lingga pada peringkat 3 terbaik nasional untuk BPR dengan asset diatas Rp. 1 trilyun dalam suatu pemeringkatan BPR tahun 2023 oleh salahsatu majalah ekonomi nasional (infobank),” jelas I Ketut Yadnyana.
Dia menambahkan, BPR Lingga Sejahtera juga berkomitmen untuk terus berupaya untuk menjaga tingkat pertumbuhannya pada tingkat yang diinginkan.
“Seiring dengan itu terus berupaya memelihara tingkat kesehatannya pada kondisi yang baik. Dengan kredit sindikasi dan upaya harmonisasi dengan berbagai BPR lain se-Indonesia diharapkan keinginan dan cita-cita tersebut dapat segera tercapai,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/Y)









