BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada awal Agustus lalu terjadi sebuah kebakaran pemukiman di Jalan Flamboyan Bawah Gang Kahanjak Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Yang menyebabkan setidaknya 36 bangunan hangus terbakar. Menindaklanjuti hal tersebut Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama Camat Pahandut meninjau lokasi rencana relokasi korban kebakaran.
Rencana relokasi korban kebakaran adalah di daerah Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi rumah sebelumnya.
"Ini masih tahap kita survei dan kita juga akan laporkan hal ini kepada pimpinan kita yaitu Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin," kata Camat Pahandut Berlianto, Minggu, 20 Agustus 2023.
Selain survei nanti pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada korban kebakaran apakah mau di relokasi di lokasi yang di siapkan, sosialisasi tersebut dilakukan setelah menunggu petunjuk dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
"Relokasi ini tentunya sebagai upaya atau langkah kita dalam menangani masyarakat Kota Palangka Raya khususnya Flamboyan Bawah yang telah menjadi korban kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/R)









