BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) berusaha membangun kesadaran masyarakat terkait illegal fishing.
Salah satu langkah yang dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
"Diharapkan tindak lanjut perjanjian kerjasama melalui DAD, khususnya para Damang dan Mantir Adat ikut serta secara aktif mengawasi tindakan illegal fishing," tutur Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah di Hotel Dandang Tingang, akhir pekan ini.
Darliansjah ingin organisasi adat melakukannya bersama dengan kecamatan dan desa. Pencegahan dilakukan melalui adat atau sanksi adat.
"Untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat yang melakukan illegal fishing agar tidak ada lagi pelanggaran," tuturnya.
Ia menjelaskan dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan.
--page
Kemudian mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum.
Serta menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalteng dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HERMAWAN DP/R)









