BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan tiga pelaku yakni BN (43) TA (32) dan YA (24), dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,2 kilogram.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengatakan, pengungkapan tersebut membuat Kabupaten Kotim bukan lagi zona merah sebaran sabu, akan tetapi zona hitam.
"Zona hitam kita ini sudah. Tangkapan barang bukti paling besar di Provinsi Kalteng. Di satu sisi saya apresiasi kinerja BNNP Kalteng, di sisi lain saya miris melihat sabu sebanyak itu di wilayah saya," katanya, Senin, 21 Agustus 2023.
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim ini mengungkapkan, dirinya sangat prihatin karena pelaku pengedar sabu sendiri merupakan warga setempat.
Yakni berdomisili di wilayah Kecamatan Baamang dan Kecamatan Ketapang, yang merupakan pusat kota di Kabupaten Kotim. Beruntung, barang haram tersebut belum sempat beredar ke daerah lain.
--page
"Kotim ini aksesnya banyak ya, akses darat bisa, akses laut bisa, akses udara dan posisinya cukup sentral di Provinsi Kalteng. Untuk itu, kita bersama stakeholder akan memperkuat pengawasan keluar masuk barang," pungkasnya. (PATHUR/Y)









