BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang berjanji akan menindaklanjuti laporan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih Habib H Said Ismail, terkait akun facebook miliknya dikloning dan digunakan untuk menipu oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kita akan melakukan penyelidikan dan akan menuntaskan hal-hal yang sifatnya kejahatan cyber-crime. Doakan saja, ada titik terang keberadaan pelaku," kata Jukiman, Sabtu (9/4/2016).
Dia menuturkan, laporan itu sepenuhnya ditangani Unit Reskrim. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan Polda Kalteng terkait langkah-langkah ke depan.
"Tentu ada langkah ke sana (koordinasi dengan Polda Kalteng) maupun instansi terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi," ujar Kapolres.
Jukiman menegaskan, penyalahgunaan baik itu bersifat pemalsuan, hujatan dan lain sebagainya yang menyerang nama baik seseorang dalam medsos, jelas akan berdampak pada hukum.
"Dunia maya medos, banyak berkaitan dengan dokumentasi, foto dan lain-lain, serta berkomunikasi antara satu sama lain. Tentunya harus dimanfaatkan dengan baik," katanya.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada segenap warga Palangka Raya agar jangan sampai menyalahgunakan medsos karena dapat melanggar hukum," imbau Jukiman.
Sampai saat ini, lanjut Jukiman, pihaknya baru menerima laporan sepihak dari korban, Habib. Jukiman juga mengimbau bagi siapa saja yang merasa pernah menjadi korban penipuan segera melapor ke Polres Palangka Raya.
Habib Said Ismail melapor ke Polres Palangka Raya pada Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Dia menyebut keberatan atas ulah oknum karena akun miliknya dibajak dan digunakan untuk melakukan penipuan.
"Jadi aku melaporkan tentang kloning facebook atas nama aku sendiri yaitu Ismail Kalteng. Baru-baru ini, sekitar seminggu ini ada yang mengkloning, menggandakan dengan maksud tidak jelas, tetapi ada di beberapa orang, dia mengirimkan permintaan dana dengan alasan keperluan pelantikanlah, anak sakitlah," kata Habib Said Ismail.
Dia berharap polisi dapat dengan cepat memproses laporan dan menangkap pelakunya. Selain itu, langkahnya ini juga sebagai peringatan bagi pengguna media sosial agar tidak menyalahgunakan facebook. (BUDI YULIANTO/m)


