BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) telah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) untuk membangun embung dan sumur sebagai tempat resapan air. Ini untuk mengantisipasi banjir semakin meluas.
"Sudah ada kesepakatan antara pemkab dan PBS untuk membangun sejumlah tempat sebagai resapan air, bentuknya bisa embung atau sumur resapan," ungkap Bupati Kobar Bambang Purwanto. Minggu (10/4/2016).
Banjir, kata Bupati, sudah menjadi agenda tahunan, terutama bagi daerah bantaran sungai dan dataran rendah. Salah satu penyebab banjir yakni minimnya resapan air, karena curah hujan yang tinggi saat musim penghujan menjadikan debit air yang tinggi.
"Faktor alam tidak bisa dihindari. Namun antisipasinya terus kita upayakan," sebut orang nomor satu di Kobar itu.
Saat ini bencana banjir masih menjadi perhatian khusus Pemkab Kobar, semua upaya yang dilakukan akan terus mendapat pengawasan, evaluasi dan pengkajian, termasuk surat edaran untuk PBS di Kobar.
"Saat banjir, mayoritas warga menolak untuk direlokasi karena mereka menjadikan sungai sebagai mata pencaharian. Yang kita pikirkan saat ini, bagaimana ke depan luapan air tidak merendam rumah warga lagi," katanya.
Dalam waktu dekat, Bupati akan kembali mengevaluasi surat edaran tersebut, apakah sejumlah PBS yang beroperasi di Kobar telah melaksanakan apa yang diminta Pemkab untuk melakukan konservasi di wilayah sekitar kebun atau belum.
"Setelah adanya surat edaran, akan kami cek lagi. Apa mereka (PBS) sudah melaksanakannya," pungkas Bupati.(CR-1)


