BORNEONEWS, Palangka Raya - Masifnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah menjadi perhatian khusus Polda Kalimantan Tengah. Kini, sembilan kasus karhutla telah ditangani oleh polres jajaran sepanjang 2023.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jumlah sembilan kasus karhutla yang ditangani itu yakni di Kabupaten Kapuas dengan 1 laporan polisi (LP), Sukamara 3 LP, Kotawaringin Barat 1 LP, Kotawaringin Timur 2 LP dan Seruyan 2 LP.
"Untuk sembilan kasus tersebut, masing-masing ada yang masih dalam proses sidik, tahap 1 dan tahap 2," katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dari kasus yang ditangani tersebut, seluruhnya masih dalam bentuk kelompok masyarakat, belum ada terindikasi mengenai korporasi yang melakukan pembakaran, baik hutan maupun lahan.
"Saat ini, kita masih berfokus pada upaya pencegahan dan pemadaman karhutla yang terjadi. Akan tetapi jika ada terindikasi kesengajaan, maka akan dilakukan penyelidikan," terangnya.
--page
Dia melanjutkan, Polda Kalteng telah membentuk satgas khusus mengenai karhutla. Dalam hal ini, penindakan dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus. Sedangkan untuk polres jajaran ditangani oleh satreskrim masing-masing.
"Kita turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat ada pelanggaran hukum dalam hal tersebut. Kita pastikan melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang sengaja membakar lahan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









