BORNEONEWS, Barito Selatan - Aparat Kepolisian Polsek Dusun Utara menangkap dua pemuda pencuri karet di Desa Gunung Rantau. Minggu (10/4/2016) siang.


Kedua pemuda itu Marjuni, alias Dudup, 25, dan Sasianto, alias Sasi, 18, warga Desa Gunung Rantau, Barito Selatan.


Kapolsek Dusun Utara Iptu Syaifullah mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Koralus yang telah kehilangan karet seberat 60 Kg dikebun miliknya.


Berdasarkan penyelidikan, ternyata yang melakukan pencurian Dudup dan Sasianto.


"Kedua pelaku kita amankan di kediaman mereka tanpa perlawanan. Keduanya pun mengakui perbuatan mereka," kata Syaifullah kepada Borneonews via telepon selulernya, Minggu (10/4/2016) sore.


Syaifullah yang baru menjabat Kapolsek menjelaskan, dari kebun korban kedua pelaku pencurian itu menggondol karet atau getah seberat 60 kg.


Modus kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menunggu sang pemilik kebun tidak menjaga karet hasil dari sadapan tersebut. Setelah tidak ada pemiliknya, kedua pelaku beraksi.


"Mereka melakukan pencurian, setelah pemilik kebun pulang ke rumah," bebernya.


Saat ini, lanjut dia, kedua pelaku bersama barang bukti karet 60 Kg telah diamankan di mapolsek setempat.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara. (URIUTU DJAPER/m)