BORNEONEWS, Palangka Raya - Nama Winsi Kuhu Anggota Bawaslu Kalteng yang dilantik pada September 2022 menjadi ramai dibicarakan. Pasalnya ia disebut masih terikat dengan Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Nasdem.
Dalam penyelenggaraan pemilu hal ini tidak bisa dibenarkan karena melanggar ketentuan perundang-undangan yang diatur pada Pasal 117 huruf J UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Winsi Kuhu kini menjabat sebagai Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kalteng. Selain itu juga memegang jabatan sebagai Wakordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas di Bawaslu Kalteng.
Terkait dengan beredarnya informasi mengenai dirinya, Winsi Kuhu memberikan jawaban. Ia tidak membenarkan, namun juga tidak membantah informasi tersebut dan menyatakan patuh pada proses penyelenggara Pemilu.
"Kalau ada hal yg demikian, saya pribadi tetap patuh dan taat terhadap proses yang ada di dalam penyelenggara pemilu," katanya kepada borneonews, Selasa malam, 22 Agustus 2023.
--page
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku sedang menelusuri dugaan tersebut dan akan segera melakukan klarifikasi kepada Winsi Kuhu. (HENDRI/R)









