PEMBANGUNAN jalan poros di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan tahun anggaran 2015 diduga ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga sejumlah pejabat pada Dinas­ Sosial, Tenaga Kerja dan Tran­smigrasi Kabupaten Ka­tingan diperiksa aparat Polda Kalteng.


Pasalnya pembangunan jalan berupa peningkatan jalan, yakni jalan poros satu, dua, tiga dan empat yang menghubungkan jalan-jalan di perumahan UPT Hiyang Bana lantaran diduga tumpang tindih.


Sebab pekerjaan peningkat­an berupa penimbunan untuk empat jalan poros ini per­nah dilakukan pada 2014 dan dananya dari APBN.


Ini dilakukan peningkatan­ dengan panjang ruas yang juga sama dengan tahun se­be­lumnya. Yaitu sepanjang 2.500 meter.


Kepala Dinas Sosial, Tena­ga­ Kerja dan Transmigrasi Katingan, Kesmi Pandiangan­ saat dikonfirmasi tidak menampik jika ada

sejumlah pejabat dinasnya yang di­min­tai keterangan oleh pe­nyi­dik Polda Kalteng.


“Iya, memang ada bebera­pa pegawai kita kemarin sudah diminta keterangan. In­tinya polda minta data untuk klarifikasi soal pem­ba­ngunan peningkatan ja­lan poros UPT Hiyang Ba­na,” sebut Kesmi, Jumat (8/4/2016).


Tapi Kesmi membantah jika pekerjaan berupa pe­nim­bunan jalan poros UPT Hiyang Bana 2015 itu tidak se­suai atau tumpang tindih.


“Memang pada 2014 juga ada dari APBN jalan poros UPT Hiyang Bana dilakukan penimbunan tahap pertama­, karena saat itu masih belum kokoh betul karena tanah yang ada sebelumnya ber­gam­but dalam, kemudian pada 2015 kita lakukan pe­ker­jaan di empat ruas poros itu dengan penimbunan la­gi,” katanya.


Selain Kabid Transmigrasi­, penyidik Polda Kalteng sebe­lumnya memanggil panitia lelang, pengawas teknis lapangan dan pihak rekanan.


“Yang jelas pekerjaan itu ti­dak tumpang tindih dan yang pas adalah pekerjaan lanjutan. Ini kan kita laku­kan­ tidak satu tahun anggar­an kan,” katanya.


Kesmi menambahkan se­telah 2014 dan 2015 dilaku­kan peningkatan jalan po­ros, lalu pada 2016 ini ren­cananya juga akan ada pe­ningkatan disejumlah jalur di komplek perumahan UPT Hiyang Bana yang dana dari APBN. (B-6)