BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Mantangai, Yubderi telah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Humbang Raya, Tomi pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, dihadiri unsur tripika kecamatan, rohaniawan, saksi dan lainnya.
Yubderi mengatakan Tomi diangkat menjadi Penjabat Kades Humbang Raya berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 301/DPMD TAHUN 2023 Tanggal 3 Juli 2023.
Ia menuturkan Pj Kades yang mengangkat sumpah tersebut mengucapkan sumpah menurut ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
"Dan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor :141/674/DPMD.2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang revisi pedoman teknis tentang usulan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa serta tugas dan tanggung jawab Pj. Kepala Desa," kata Yubderi.
--page
Diketahui, Tomi sendiri merupakan Staf Kantor Kecamatan Mantangai diangkat sebagai Pj Kades hingga paling lama satu tahun mendatang, sembari menunggu hasil pelaksanaan Pemilihan Kades PAW terpilih nantinya.
"Laksanakan tugas pokok fungsi, dan tanggungjawab dengan baik agar roda pemerintahan desa dapat berjalan baik, dan pelayanan kepada warga optimal," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









