BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, kembali melakukan sosialisasinya ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas.
Seperti yang telah dilakukan sosialisasi ke Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat, terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID Pelaksana yaitu di tingkat kecamatan.
Sosialisasi tersebut juga menjelaskan tentang tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP).
Kepala Diskominfo Kapuas Hartoni U.Sawang melalui Sekretaris, Ansyari didampingi pejabat fungsional Gusti Mahfuz mengatakan bahwa timnya kembali melakukan sosialisasi di dua kantor kecamatan.
"Tujuannya agar operator-operator yang ada di Kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.
--page
Sehingga, lanjut dia bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu.
"Dengan demikian, masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan," ucapnya.
Tidak hanya itu saja, sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor.go.id dari kecamatan yang mana berguna sebagai penerima isi aduan untuk ditindaklanjuti.
"Apabila terdapat aduan ataupun aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada kecamatan tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









