Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa pihaknya sebatas sebagai panitia dan hanya memfasilitasi penerimaan tenaga kontrak. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kotim Alang Ariyanto saat dihubungi Borneonews, Minggu (10/4/2016).
Alang tidak ingin masyarakat salah paham terutama tudingan soal ketidakberesan proses rekrutmen tenaga kontrak. “Semua syarat atau kriteria itu dibuat oleh masing-masing SKPD sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami di BKD tidak ikut-ikutan karena yang tahu kebutuhan pegawai itu kan SKPD, oleh karena itu mereka sendiri yang menetapkan kriteria sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegas dia.
Ia melanjutkan perekrutan tenaga kontrak melalui BKD ini merupakan jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim terhadap aspirasi masyarakat. “Tujuannya agar perekrutan tenaga kontrak bisa lebih transparan dan tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri oleh SKPD,” cetus dia.
Alang menjelaskaan sebelum pendaftaran dibuka, pihaknya menggelar rapat gabungan yang melibatkan seluruh SKPD dan pejabat terkait. Rapat gabungan itu dilakukan beberapa kali kemudian membentuk tim panitia seleksi tenaga kontrak. Tim ini berisi seluruh SKPD yang membuka formasi tenaga kontrak.
“Selain tim gabung di BKD, mereka juga mempunyai tim internal yang dipimpin oleh masing-masing kepala SKPD. Inspektorat juga dilibatkan dalam tim untuk mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan,” ungkap Alang.
Sebagai dasar seleksi awal, lanjut dia, BKD secara resmi menyurati seluruh SKPD yang membuka lowongan formasi tenaga kontrak terkait kriteria dan persyaratan pendaftaran. Surat itu kemudian dijawab secara resmi oleh semua SKPD dengan menjelaskan kriteria dan persyaratan tenaga kontrak yang mereka butuhkan.
“Kriteria-kriteria itulah yang diumumkan BKD kepada masyarakat sebagai syarat pendaftaran. Saat seleksi berkas, BKD tidak bekerja sendiri karena pemeriksaan dilakuakn oleh tim yang terdiri dari perwakilan seluruh SKPD, bukan hanya BKD,” tegas dia.
Alang menolak tudingan adanya kongkalikong yang melibatkan BKD. Pasalnya, justru perwakilan dari setiap SKPD yang secara teliti dan lebih mengetahui berkas lamaran mana yang tidak memenuhi kriteria atau kualifikasi yang mereka tetapkan.
“Tidak benar kalau BKD dituding kongkalikong. Kalau ada yang mempermasalahkan tentang kriteria atau persyaratan pendaftaran, silakan tanya ke SKPD masing-masing karena itu mereka yang menentukan bukan kami di BKD. Saat seleksi berkas, SKPD juga yang ngotot bahwa semua harus mengacu pada kriteria yang telah mereka tetapkan,” tegas Alang.
(FI/B-8)


