PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sangat fokus berupaya mencegah dan menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyatno menyampaikan, sejak Januari hingga Agustus 2023, pihaknya bersama dengan jajaran polres dan polresta, menangkap 12 pelaku dari 10 laporan.

Dengan rincian, Polres Kapuas dari satu laporan mengamankan tiga pelaku, Polres Kotim dua pelaku dari dua laporan, Polres Sukamara tiga pelaku dari tiga laporan.

Polres Seruyan dua pelaku dari dua laporan, Polres Kobar satu pelaku dari satu laporan dan Polres Pulang Pisau satu pelaku dari satu laporan. 

"Untuk polres dan polresta wilayah lainnya sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi, agar bisa mengamankan pelaku Karhutla," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.

--page

Lanjutnya, luasan lahan yang terbakar bervariasi, pelaku di Polres Kapuas membakar lahan 5 hektar (Ha), Polres Kotim 14 H, Polres Sukamara 2 H, Polres Seruyan 2,8 H, Polres Kobar 50 H dan pelaku pembakaran di Polres Pulang Pisau 1,8 H.

"Dari 10 laporan dan 12 pelaku ini merupakan pelaku perorangan, sampai saat ini kita belum menerima laporan dan belum ada indikasi bahwa yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ini pihak korporasi," pungkasnya. (PATHUR/H)