KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong membuka secara resmi rapat kerja (raker) DAD dengan damang kepala adat se-Kabupaten Gunung Mas, Kamis, 24 Agustus 2023.

"Dalam rapat kerja ini banyak yang perlu dibahas, intinya sesuai dengan aturan adat istiadat yang ada," ujar Jaya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu mengusulkan pembahasan aturan terkait penggunaan mandau oleh masyarakat.

"Perlu diatur penggunaan mandau supaya kapan waktu sebaiknya membawa mandau kapan tidak perlu membawa atau menggunakannya," paparnya.

Kemudian, dalam rapat kerja tersebut kata Jaya akan dibahas pula terkait berbagai program kerja DAD Gunung Mas dan damang yang ada di wilayah setempat.

--page

Jaya menjelaskan bahwa DAD Kabupaten Gunung Mas bersama dengan damang dan mantir akan melaksanakan pumpung hai di Kelurahan Tumbang Anoi Kecamatan Damamg Batu pada tahun 2024. (RISKA YULYANA/H)