BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan berinisial M (25) diduga menggelapkan uang senilai puluhan juta rupiah di toko butik baju yang berada di Jalan Suka Bumi, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pemilik toko bernama Harti (28), dirinya mengatakan karyawan toko itu telah sekitar satu tahun bekerja dengan pemilik toko. Dan dipercaya oleh sang pemilik toko untuk memegang toko tersebut.
"Saya ini kurang apa sama sudah percayakan semuanya sama dia. Tetapi dia malah menggelapkan uang jualan saya," kata Harti pemilik toko. Kamis, 24 Agustus 2023.
Harti juga menuturkan total uang yang digelapkan oleh pelaku sebesar Rp. 25 Juta Rupiah. Ia meminta pelaku untuk membayar semua uang yang telah digunakan pelaku untuk kebutuhannya sehari-hari.
Pemilik toko juga mendatangi pihak kepolisian setempat untuk meminta solusi atas kasus penggelapan uang yang dilakukan karyawan toko butik baju tersebut.
--page
Dari hasil keputusan bersama pihak kepolisian meminta pelaku untuk membayar semua uang yang telah digelapkan.
"Saya kasih tempo dia (pelaku) ini dua bulan untuk membayar uang saya. Tapi selama dua bulan ini dia tidak bisa bayar terpaksa saya ambil jalur hukum," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H/R)









