BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit PPA (Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kapuas dan Dinas P3APPKB Kapuas telah melakukan sosialisasi penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut dilakukan di Balai Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat dengan peserta sosialisasi tenaga pendidik dan para Ketua Rukun Tetangga (RT).
"Kegiatan sosialisasi cegah TPPO ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal," kata Kanit PPA Polres Kapuas, Aiptu Maliana Sri Wahyuni, Jumat, 25 Agustus 2023.
Dikatakannya dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para peserta yang hadir dapat bereperan dalam mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO.
“Kami berharap sosialisasi yang diberikan dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku TPPO merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO," ucapnya.
--page
Menurut dia, perlu peran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya TPPO maupun tindak pidana atau kriminalitas lainnya.
"Harapannya sinergitas dapat terus ditingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas yang terus kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









