PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalteng melaksanakan (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B Tjahajadi menyampaikan, rakor merupakan rangkaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng.

“(GRTA) menghasilkan rekomendasi pembentukan-pembentukan Kampung Reforma Agraria pada tahun 2024,” tuturnya saat kegiatan Rakor di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Sekaligus, menjadi momen penandatanganan berita acara kesepakatan oleh seluruh Tim GTRA Provinsi Kalteng dan tokoh masyarakat.

Ia menyampaikan pelaksanaan kegiatan GTRA di tingkat Provinsi Kalteng telah berjalan kurang lebih lima tahun dan diikuti 11 Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota.

--page

Dilaporkan turut hadir pada Rakor tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Provinsi Kalteng Mindasari, dan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden. (HERMAWAN DP/H)