KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Nyarutono Tundjan menyampaikan penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2016 belum mencapai target yang ditetapkan, yakni 20 %.
“Di triwulan I target serapan anggaran harus 20%, sementara serapan anggaran kita secara keseluruhan pada rakordal triwulan I lalu hanya 11,76%,” tegas Nyarutono.
Secara keseluruhan memang belum mencapai target. Tapi, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mampu mencapai target tersebut.
“Ada lima SKPD yang mampu mencapai target, namun kalau keseluruhan belum mencapai. Dari seluruh SKPD yang paling buncit adalah Dinas PU, karena memang disitu banyak pekerjaan fisiknya,” kata Nyarutono.
Dia menjelaskan, idealnya pelaksanaan perencanaan dan lelang proyek di tahun anggaran berikutnya dilaksanakan pada triwulan IV tahun anggaran berjalan.
Hal itu dimaksud agar serapan anggaran di triwulan pertama bisa terserap secara maksimal secara keseluruhan, baik keuangan maupun fisik.
“Mestinya perencanaan maupun lelang proyek tahun berikutnya bisa dilaksanakan pada triwulan IV, sehingga kontrak bisa dikerjakan di Januari tahun berikut. Sehingga cukup waktu untuk mengejar target,” kata Nyarutono.
Ditambahkannya, tersedianya waktu yang cukup akan memudahkan pencapaian target.
Selain itu, menurutnya, untuk menyusun perencanaan di tahun tentu dasarnya rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Sesuai dengan Undang Undang 25 tahun 2014, sebelum melaksanakan musrenbang tingka kabupaten digelar tingkat desa maupun kecamatan.
Hasil musrenbang untuk mengukur rencana pembangunan yang menjadi prioritas atau bukan.
Adapun pelaksanaan musrenbang tingkat desa dilaksanakan pada Januari, kemudian musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan Februari.
Selanjutnya, musrenbang kjabupaten dilaksanakan pada Maret, musrenbang tingkat provinsi dilaksanakan bulan April. Dan terakhir musrenbang nasional yang setiap tahunnya dilaksanakan pada bulan Mei.
(B-11)


