BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter berharap pemberian izin kepada perusahaan khususnya di Kalteng oleh pemerintah baik pusat maupun daerah jangan sampai merugikan masyarakat.
Pasalnya, sering kali terjadi ketika pemerintah memberikan izin kepada perusahaan malah masyarakat juga turut dirugikan. Sehingga, sebelum memberikan perizinan hendaknya perusahaan itu dievaluasi terlebih dahulu.
"Pemerintah harus berhati-hati ketika hendak menerbitkan perizinan kepada perusahaan, salah satunya yaitu izin hak guna usaha atau HGU jangan sampai merugikan masyarakat," katanya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Dia mencontohkan, penerbitan izin yang merugikan masyarakat pernah terjadi di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di mana perkampungan warga masuk dalam kawasan HGU salah satu perusahaan yang ada disana.
"Pada waktu kita reses disana beberapa waktu lalu ada mendapati informasi dari masyarakat bahwa perkampungan warga masuk wilayah HGU perusahaan. Tentu ini merugikan dan jangan sampai terus terjadi seperti itu," ujarnya.
--page
Lanjutnya, sebelum menerbitkan izin HGU pemerintah melalui instansi terkait sebaiknya turun langsung kelapangan mengecek luas lahan perusahaan serta memastikan apakah masuk perkampungan warga atau tidak.
Pemerintah jangan hanya menerbitkan perizinan tanpa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan prosedur, sehingga masyarakat turut dirugikan atas hal tersebut.
"Karena hal demikian dapat memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan, jadi ini penting untuk diperhatikan bersama. Ketika memberikan izin jangan sampai ada yang dirugikan," tandasnya. (DONNY D/Y)









