BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palangka Raya, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melakukan patroli.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, kegiatan patroli dilakukan di dua lokasi yaitu Terminal WA Gara dan salah satu rumah makan di Jalan Strawberry.
Di dua lokasi tersebut, pihaknya mengimbau para Juru Parkir (Jukir) agar selalu waspada dengan adanya potensi terjadinya tindak pidana kriminal, seperti potensi kendaraan yang terparkir di curi.
“Selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas sebagai juru parkir, terutama terhadap terjadinya tindak kriminal seperti curanmor, pencurian barang bawaan serta kekerasan dan pungutan liar sebagai tindak premanisme,” katanya, Minggu, 27 Agustus 2023.
Apabila melihat atau terjadinya tindak kriminal, para Jukir diminta menyelamatkan diri serta mencari tempat yang agak ramai, untuk meminta pertolongan pertama dari warga sekitar.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (PATHUR/R)









