PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah berusaha bersama-sama mengatasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan pelajar di Kota Palangka Raya.

Langkah ini dilakukan melalui Rakor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui pertemuan diharapkan dapat merumuskan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pelajar, khususnya SMA/SMK Negeri/Swasta.

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Muhamad Katma F. Dirun menyampaikan kegiatan ini bermula dari komunikasi antara Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng dan BNNP Kalteng berkaitan dengan fenomena yang berkembang khususnya di Kota Palangka Raya.

"Fenomena menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar tingkat SMP dan SMA," ungkap Katma saat memimpin rakor di Aula Disdik Kalteng, akhir pekan ini.

--page

Katma mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dan meminta Sekretaris Daerah untuk segera menindaklanjuti.

"Karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah, terkhusus para pelajar sebagai generasi penerus bangsa," tambahnya. (HERMAWAN DP/RILIS/R)