PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nasib apes harus dialami Selebgram Kota Palangka Raya DK (20) tahun, yang harus berurusan dengan Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah akibat meng endorse situs judi online.

Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, DK ini diketahui mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya.

"Pelaku ini awalnya dihubungi seseorang yang tidak dikenalnya melalui direct massage (DM) instagram yang menawarkan endorse atau iklan dengan bayaran Rp. 250 ribu selama satu minggu," katanya, Minggu, 27 Agustus 2023.

Melihat adanya tawaran kerja tersebut, DK pun langsung mempromosikan situs judi online tersebut. Berdasarkan pengakuan DK, dirinya tidak mengetahui bahwa yang dipromosikan tersebut adalah situs judi online.

DK mengira, bahwa game judi online tersebut sama saja dengan game - game online seperti Mobile Legend, sehingga memberanikan diri untuk memposting situs tersebut di akun Instagramnya.

Setelah diberikan pembinaan dan edukasi oleh Cak Sam, DK mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Saya kapok pak. Saya tidak mau lagi berurusan dengan pihak kepolisian. Saya takut masuk penjara pak," pungkasnya. (PATHUR/R)