BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Lamandau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.
Dokumen jawaban Pemkab Lamandau itu dibacakan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024, yang digelar di ruang sidang DPRD Lamandau, dengan agenda rapat tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau.
“Menanggapi terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi di DPRD Kabupaten Lamandau, kami menerima dan menyambut baik saran dan masukannya. Serta tidak lupa kami ucapakan terima kasih atas kesiapannya untuk membahas Raperda yang telah kami ajukan,” ucap Riko, Senin, 28 Agustus 2023.
Sementara itu, pihak eksekutif (Pemkab Lamandau) juga menyampaikan data-data yang dipertanyakan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Lamandau terkait penyusunan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.
Seiring dengan hal itu, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau yang telah bekerja keras dalam memberikan saran, tanggapan, serta pandangan terhadap Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif kepada lembaga tersebut.
Orang nomor dua di Kabupaten Lamandau itu berharap, apa yang saat ini tengah dirancang oleh pihaknya bersama DPRD Kabupaten Lamandau tersebut dapat menjadi acuan untuk menyejahterakan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba.
--page
“Kami juga berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara Pemkab Lamandau dan DPRD Lamandau ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan bisa lebih ditingkatkan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/R)









