BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 248 pekerja seks komersial (PSK) dari dua lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yakni, Dukuh Mola di Desa Pasir Panjang (Kalimati Baru) dan Sungai Pakit di Kecamatan Pangkalan Banteng, siap pulang ke daerah asal.
Sesuai memorandum of understanding (MoU) yang diteken Bupati Kobar Bambang Purwanto bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), MUI, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di aula Pemda Kobar. Senin (11/4/2016), sebelum Ramadhan semua lokalisasi akan ditutup.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kobar Gusti Nur Aini mengatakan, bagi PSK yang sudah didaftar akan mendapat dana kompensasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menyinggung nominal dana usaha ekonomi kreatif sebagai kompensasi bagi PSK tersebut, Nur Aini menyebutkan, masing-masing PSK dari Kemensos sebesar Rp5.050.000.
"Pemkab Kobar tidak menyediakan dana segar untuk PSK yang lokalisasinya akan ditutup, namun dalam bentuk lain seperti pelatihan dan biaya pemulangan," katanya.
Bentuk pelatihan keterampilan, katanya, disesuaikan dengan minat dan bakat masing-masing PSK yang nantinya akan didata lebih lanjut. Untuk teknis dan pelaksanannya, Dinsos akan berkoordinasi lebih lanjut dengan sejumlah instansi terkait.
"Kami upayakan sebelum lokalisasi ditutup, para PSK ini sudah mendapatkan pelatihan sebagai bekal, bahkan kepastian pencairan dana kompensasinya pun juga sudah kami terima," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kobar Triyanto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota Surabaya. Beberapa poin di antaranya, Pemkot Surabaya siap menjemput warganya yang masih menjadi PSK di Kobar.
"Ini kabar baik, harapannya setelah mendapat pelatihan dari Pemkot, warga asal Surabaya tidak kembali lagi ke Kobar menjadi PSK," ucapnya.
Selain dengan Pemkot Surabaya, Triyanto menilai perlu dilakukan koordinasi dengan daerah asal PSK. Selain untuk meminimalisir kembalinya PSK ke Kobar, diharapkan pelatihan yang diberikan oleh daerah setempat dapat merubah jalan hidup PSK.
"Kalau eks-PSK ingin datang kembali ke Kobar silahkan, tetapi bukan menjadi PSK lagi. Kita tidak bisa melarang siapapun datang ke Kobar," pungkasnya.
Data dari Dinsos Kobar;
Dukuh Mola desa Pasir Panjang 126 PSK.
Dari Provinsi Jawa Timur 84 PSK, Jabar 24, Jateng 14, Bali 1, Sumut 1, Kaltim 1, dan Provinsi Kalteng ibukota Kobar Pangkalan Bun 1 orang.
Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng 122 PSK.
Dari Jabar 8, Jatim 51, Jateng 50, Kaltim 1, NTT 1, NTB 1, Lampung 1, Kalteng 1, DKI 2 dan Tanggerang 1 orang. (CR-1/m)


