PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid kembali mengingatkan kepada para investor yang berinvestasi di Kalteng supaya dapat melaksanakan kewajiban untuk bersama membangun daerah.

Dalam melaksanakan pembangunan tidak hanya serta merta menjadi kewajiban pemerintah saja, akan tetapi juga pihak swasta melalui kontribusi atas usaha yang dijalankan. Dengan sinergitas maka pembangunan pun akan cepat terlaksana dan berkesinambungan.

"Ketika investasi masuk di suatu daerah, maka mereka memiliki kewajiban bersama membangun daerah itu melalui pemberdayaan masyarakat hal ini dalam rangka untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan," ucapnya, Senin, 28 Agustus 2023.

Selain itu, kewajiban lain berupa pemenuhan hak masyarakat baik itu plasma hingga Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan harus dapat ditunaikan atau direalisasi untuk mensejahterakan masyarakat disekitar perusahaan itu berdiri.

Menurutnya, pembangunan daerah akan lebih cepat dan merata apabila ada sinergitas antar semua pihak, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kehadirian investasi hanya meraup keuntungan saja tanpa adanya kontibusi positif bagi masyarakat maupun daerah.

--page

"Kita pastinya tidak menginginkan ada konflik akibat tidak adanya kontrobusi positif dari investasi itu, dan ini sering terjadi selama ini di Kalteng. Harapan kita seluruh perusahaan di Kalteng ini mengingat akan kewajibannya terhadap pembangunan terutama mensejahterakan masyarakat," tandasnya. (DONNY D/J)