BORNEONEWS, Nanga Bulik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau mengirim delegasi untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang pertama di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Divisi Hukum KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kunadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keterampilan penyelenggara Pemilu 2024 agar siap apabila menghadapi sengketa hukum dikemudian hari.
“Kegiatan itu merupakan upaya meningkatkan kemampuan, keterampilan jajaran divisi hukum. Seperti kemampuan mediasi menyelesaikan sengketa bersidang,” terang Wawan saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Agustus 2023.
Selain itu, lanjut Dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemetaan potensi permasalahan hukum. Menurutnya, sejak awal KPU harus tahu betul potensi yang akan menjadi masalah dan tahu bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sehingga kita bisa menghadapinya dengan cair, penuh keyakinan, dan percaya diri terhadap proses yang sudah kita lakukan,” katanya.
--page
Dalam kegiatan tersebut, kata Wawan, pihaknya juga diminta agar selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apapun dan serta menjaga soliditas, khususnya di internal KPU Kabupaten Lamandau, terutama ketika menghadapi permasalahan hukum.
“Dengan basis data yang banar dan akurat, kita bisa berdiri tegak saat menghadapi sengketa hukum,” ujarnya.
Selain tentang soliditas, 13 KPU Provinsi dan 177 KPU Kabupaten/Kota yang hadir di dalam kegiatan tersebut diminta untuk memperhatikan soal keterbukaan dan transparansi publik. Sebagai narasumber pada acara itu diantaranya, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Setjen KPU Andi Krisna, beserta Tenaga Ahli KPU RI.
(HENDI NURFALAH/Y)









