BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rais Sugito, 40, PNS yang membolos selama tiga tahun dari pekerjaannya di Tata Usaha (TU) SD-SMP Satap 3 Panahan rupanya memiliki pekerjaan lain. Ia menjabat sebagai seorang manager di PT Korintiga Hutani wilayah Kabupaten Kobar. 


Bahkan Rais tidak hanya memiliki satu jabatan saja. Ia merangkap beberapa jabatan di perusahaan kayu milik swasta tersebut.


"Iya dia (Rais Sugito) kerja di PT Korintiga, dia itu jabatannya banyak," ungkap PMDH PT Korintiga, Erwansyah saat berbincang dengan Borneonews di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (11/4/2016) siang.


Erwansyah kebetulan tengah menghadiri sidang sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Korintiga Hutani. Saat ditanya keberadaan Rais tak nampak batang hidungnya di pengadilan, Erwansyah menjawab Rais tak ikut ke pengadilan karena akan bertolak ke Pontianak.


"Dia nggak ikut, mau ke Pontianak sekarang,"  katanya.


Senin (11/3/2016) ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar sudah menanti-nanti kedatangan Rais untuk dimintai penjelasan atas sanksi yang akan diberikan BKD kepadanya. Sebab rais sudah melanggar aturan PP 53/2010 tentang Kedisiplinan PNS. 


Rais tak menjalankan tugasnya sebagai seorang PNS sejak ia dipindahkan tiga tahun lalu dari Puskesmas Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai ke Kecamatan Arut Utara. Parahnya lagi, Rais tak mau mundur dari jabatannya sebagai seorang PNS. 


"Kami tinggal menunggu keterangan dari Rais, ancaman sanksinya bisa dilakukan pemecatan secara tidak hormat jika dia benar terbukti melanggar," kata Kasubid Disiplin BKD Kobar Donny Saputra.


Sementara itu, pria asal Pangkalan Bun yang namanya enggan disebutkan mengaku merupakan teman akrab Rais sejak lama. Bahkan ia sering meminta proyek pekerjaan dari Rais. Ia sepertinya paham betul sosok pria kelahiran Desa Panahan, Kecamatan Arut Utara itu sebagai humas di Korintiga. 


"Dulu dia Humas di Aspec itu, dia itu ngga bakal datang. Dulu pernah dipanggil BKD, gak pernah mau datang. Saya kenal sama dia sudah lama," katanya. (CECEP HERDI/m)