BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng melakukan layanan perizinan on site di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur.
Layanan perizinan on site menjadi inovasi layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perijinan berusaha, yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Kegiatan ini melayani beberapa sektor, di antaranya yaitu sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Pariwisata, sektor Kelautan dan Perikanan, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan mulai tanggal 28 – 30 Agustus 2023.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo menyampaikan DPMPTSP Provinsi Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perijinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalteng.
--page
Selain memudahkan masyarakat, hal ini juga dalam rangka dalam rangka mengejar pencapaian target realisasi investasi di Kalteng.
“Harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah, untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perijinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo. (HERMAWAN DP/H)









