TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk, menyampaikan penjelasan terkait proyek pembuatan free intake atau penampungan air Sungai Sirau di Desa Harara yang diprotes warga pengguna sungai tersebut.

Diketahui selain sebagai sumber air, Sungai Sirau juga merupakan jalur lalu lintas nelayan dari Desa Magantis yang biasa mencari ikan ke arah muara sungai.

"Proyek itu rencananya untuk menampung air di saat kemarau dan sebagian membangun tempat pemandian di area tersebut," jelas Yumail di Tamiang Layang, Selasa, 29 Agustus 2023.

Namun karena ditolak warga maka pembuatan penampungan air berbahan kayu ulin itu dibatalkan dan akan dialihkan untuk membuat tempat pemandian dan tambatan perahu agar dapat dimanfaatkan warga dan para nelayan.

Meski demikian Yumail dengan tegas membantah anggapan yang menyebut proyek tersebut tanpa perencanaan yang matang dan sosialisasi dengan warga

"Sebelum pelaksanaan proyek itu sudah ada sosialisasi terlebih dahulu dengan kepala desa dilengkapi dengan berita acara maupun surat pernyataan, kami ada suratnya," jelasnya.

--page

Dalam surat perintah kerja (SPK) yang diterima oleh CV Bumi Karsa sebagai kontraktor pelaksana disebutkan bahwa proyek tersebut merupakan program pengelolaan sumber daya air (SDA) dengan kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam satu daerah kabupaten/kota.

Adapun nilai proyek tersebut sebesar Rp199.800.000 dengan masa kerja 150 hari yang dimulai 28 Juli 2023 hingga 25 Desember 2023. (BOLE MALO/R)