SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama pemerintah kabupaten setempat menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Penandatanganan kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS 2023 dilaksanakan oleh Bupati Halikinnor, Ketua DPRD Rinie dan Wakil Ketua I DPRD Rudianur pada rapat paripurna ke-21 yang digelar, Selasa malam, 29 Agustus 2023.

Dalam pidatonya Bupati Halikinnor merincikan komposisi perubahan KUA-PPAS 2023 yang telah disepakati tersebut. Ini akan menjadi acuan bagi pihak eksekutif dalam membuat program di sisa waktu akhir tahun ini. 

Mengacu pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disetujui bersama, maka pemerintah kabupaten menyampaikan perkiraan komposisi struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 2.045.969.591.562 setelah perubahan sebesar Rp 2.297.523.591.136 bertambah sebesar Rp 251.553.999.574.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.800 setelah perubahan sebesar Rp 2.457.932.557.380 bertambah sebesar Rp 351.283.402.580.

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238 setelah perubahan sebesar Rp 160.408.966.244 bertambah sebesar Rp 99.729.403.006.

Asumsi pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 74.689.563.238 setelah perubahan sebesar Rp 207.836.047.664 bertambah sebesar Rp 133.146.484.426. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 14.010.000.000 setelah perubahan sebesar Rp 14.510.000.000 bertambah sebesar Rp 500.000.000.

Pembiayaan netto dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238 setelah perubahan sebesar Rp 193.326.047.664 Rp 132.646.484.426.

--page

Halikinnor menjelaskan, komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dikarenakan harus berupaya menyelesaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Diharapkan langkah ini menjadi bukti bersama bahwa kita berkeinginan untuk menyusun APBD yang sehat," kata Halikin.

Ia berharap perubahan KUA PPAS 20203 benar-benar terlaksana sesuai dengan yang direncanakan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.  (DEWI PATMALASARI/R)