PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tahun ini, untuk wilayah Kota Palangka Raya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru berjumlah 448 orang.

Kuota tersebut ambil dari data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah dilakukan analisis berdasarkan fakta di lapangan.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan bahwa tersebut adalah fakta atau real yang telah pihaknya usulkan.

"Ini adalah kuota yang diambil dari Dapodik. Kebutuhan yang real sudah kami usulkan," ucapnya, Rabu 30 Agustus 2023.

Dirinya menambahkan, PPPK guru diharapkan bekerja lebih optimal dalam rangka memajukan pendidikan di Kota Palangka Raya. Kinerja, kreativitas, dan inovasi dalam dunia pendidikan selalu ditingkatkan.

Dalam memenuhi kebutuhan guru, Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan perekrutan secara bertahap dengan PPPK. Tahun 2023 jumlah 448 tersebut telah dilakukan kajian pihaknya.

"Sesuai analisa kebutuhan di lapangan, kisaran angkanya hampir sama saja," terangnya. (MARINI/R)