BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, mengalokasikan khusus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah daerah.
Dengan rincian alokasi PPPK guru untuk daerah se - Indonesia sebanyak 296.084 formasi, PPPK tenaga kesehatan 154.724 formasi, sedangkan untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 42.826 formasi.
"Untuk Pemerintag Kota Palangka Raya tahun 2023 ini, mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 460 kuota, yang bisa di ajukan ke BKN," kata Sekertaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya Fauzi Rahman, Rabu, 30 Agustus 2023.
Dari total tersebut, tentunya formasi yang paling banyak nantinya adalah PPPK Tenaga Pengajar atau Guru disusul oleh formasi PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk rincian berapa formasi, pihaknya saat ini belum bisa menjelaskan. Karena untuk usulan formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, masing - masing akan di usulkan oleh instansi yang bersangkutan.
--page
"Untuk secara teknis kapan pelaksanaan proses seleksi PPPK di Kota Palangka Raya, bisa ditanyakan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara perwakilan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)









