BORNEONEWS, Sampit - Tiga rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) batal digelar, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Karena Bupati harus menghadiri undangan dari kementerian di Jakarta maka rapat paripurna hari ini kita tunda," kata Ketua DPRD Kotim Rinie, Rabu, 30 Agustus 2023.
Semestinya rapat paripurna ke-22 tahun 2023 digelar hari ini pukul 09.00 WIB untuk penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda pemerintah daerah Kabupaten Kotim tentang 1 buah Ranperda.
Dilanjutkan tapat paripurna ke-23 tahun 2023 pukul 11.00 WIB tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kotim tentang 1 buah Ranperda.
Terakhir, rapat paripurna ke 24 semestinya terjadwal pukul 13.00 WIB tentang pembacaan rancangan SK Dewan, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan tentang 1 buah Ranperda dan Pidato Bupati Kotim.
Kata Rinie, ketidak hadiran Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor sudah dikabarkan Selasa, 29 Agustus 2023 malam setelah rapat paripurna ke-22 penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS 2023.
--page
"Karena kegiatan di Jakarta tersebut harus dihadiri sehingga paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/R)









