PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya saat ini terus menerus berupaya mencegah, menangani dan melakukan penyelidikan terhadap kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Ganda B Napitupulu menyampaikan, dari kebakaran-kebakaran yang ada, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

Seperti kebakaran berulang yang terjadi di Jalan Karya Hapakat, juga menjadi perhatian pihaknya, bahkan hingga saat ini masih berupaya mencari tau siapa pemilik lahan terbakar tersebut.

"Kita cari pemilik lahan baik di Jalan Karya Hapakat maupun di Jalan Petuk Ketimpun, apabila nanti sudah kita kantongi pemilik lahan, akan kami minta klarifikasi kenapa lahan miliknya bisa terbakar," katanya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Lebih lanjut, pria dengan pangkat satu melati dipundaknya ini mengungkapkan, untuk saat ini, memang belum ada pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditetapkan oleh Polresta Palangka Raya.

--page

"Kita akan cari tau dulu, melakukan penyelidikan dulu, apabila alat dan bukti lengkap dan diketahui memang sengaja membakar maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (PATHUR/Y)