BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Berdasarkan informasi yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Seruyan, tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, telah menetapkan alokasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Seruyan.
Kepala BKPSDM Seruyan Akhmad Hidayat, melalui Sekretaris Riduansyah mengatakan, untuk Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2023 mendapat kuota formasi PPPK sebanyak 513.
“Berdasarkan informasi yang sudah kami terima, tahun ini Pemkab Seruyan mendapat alokasi sebanyak 513 formasi penerimaan PPPK,“ kata Riduansyah, Rabu, 30 Agustus 2023
Dari total formasi tersebut, masing-masing untuk tenaga guru berjumlah 213, tenaga kesehatan 209 dan tenaga teknis 91 formasi.
Sedangkan terkait proses penerimaan atau pendaftaran bagi calon pelamar, masih belum dipastikan waktunya, lantaran masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
--page
Riduan berharap, adanya penerimaan PPPK tahun ini di Kabupaten Seruyan, dapat memberikan peluang bagi tenaga kontrak daerah, agar bisa lulus dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
“Jadi kami harapkan semuanya dapat mempersiapkan diri, sehingga pada saat ada pengumuman resmi nantinya, bisa mengikuti sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, “ tandasnya. (FAHRUL/Y)









