PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengingatkan pejabat untuk menjauhi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Hindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi tindak pidana KKN,” tuturnya saat mengikuti serah terima jabatan di lingkup Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia mengingatkan pejabat melakukan percepatan terhadap pencapaian target program kerja dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Ditambah meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta meningkatkan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Meningkatkan percepatan penerapan SPBE untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi,” tambahnya.

--page

Melalui perbaikan tata kelola diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah serta meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal baik internal maupun eksternal. (HERMAWAN DP/H)