PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) setelah dijatuhkannya vonis 3 tahun penjara pada Irwan Budianur, akhirnya dilakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi anggota legislatif dari Partai Golkar

Untuk itulah Partai Golkar kemudian menunjuk salah satu kadernya yaitu Aris Miaty untuk menggantikan Irwan Budianur menjadi anggota legislatif di DPRD Kobar dari partai berlambang beringin ini.

Pengukuhan yang bersangkutan sebagai anggota legislatif  dipimpin oleh Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Rusdi Gozali di aula Kantor DPRD Kobar pada Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 dengan agenda Pengambilan sumpah Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan 2019 - 2024, Kamis, 31 Agustus 2023.

Usai kegiatan seremonial tersebut Aris Miaty mengatakan lantaran ia masih baru menduduki kursi sebagai anggota DPRD Kobar, ia masih mencoba mempelajari sistem kerja yang ada sekitar 2 minggu kedepan.

"Tentunya sistem yang sudah ada bakal saya ikuti dan demikian juga dari fraksi. Tentunya saya masih perlu beradaptasi dengan lingkungan. tugas baru," jelas Aris Miaty.

Walau demikian, lanjut Aris Miaty, ia juga secara pribadi memiliki tujuan dan cita-cita sendiri yang bakal diperjuangkan selama menjabat sebagai wakil rakyat menggantikan anggota sebelumnya.

"Sebagai perempuan, tentu sudah sangat wajar saya fokus untuk memperjuangkan berbagai hal tentang masalah kaum perempuan dan anak. Namun pastinya  tidak meninggalkan berbagai permasalahan lain yang menyangkut permasalahan masyarakat secara umum," jelas Aris Miaty. (WAHYU KRIDA/R)